PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Daerah

Sat Lantas Polres Bireuen Beri Himbauan Kepada Supir Truck yang Bawa Tanah Tidak Menutup Dengan Terpal

152
×

Sat Lantas Polres Bireuen Beri Himbauan Kepada Supir Truck yang Bawa Tanah Tidak Menutup Dengan Terpal

Sebarkan artikel ini

Bireuen – Satuan Lantas Polres Bireuen dengan cara humanis melakukan sosialisasi dengan mendatangi beberapa pemilik armada untuk mengingatkan sopir truk angkutan bangunan maupun galian C jika melewati dalam kota harus menutup muatan pasir ataupun bahan galian C yang dimuat. Hal ini agar material tak terbang dan berhamburan di jalan yang sangat mengganggu pandangan pengendara lainnya, Sabtu (14/12/2024)

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Mulyadi, S.H M.H bersama personil Sat Lantas Polres Bireuen mendatangi beberapa pemilik armada di seputaran Jalan Jl.medan-banda aceh desa Gaulanggang kec. Kota Juang kab. Bireuen. serta lokasi Galian Pasir yang ada di Wilkum Polres Bireuen untuk memberikan sosialisi sekaligus mengingatkan jika selama mengangkut materiak agar bak truk ditutupi terpal.

Kasat Lantas Polres Bireuen IPTU Mulyadi S.H M.H menegaskan, bahwa hal ini dilakukan lantaran banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan truk pengangkut material galian C seperti pasir, semen, batu bata, maupun tanah uruk tetapi truknya tidak ditutupi. “Ya harus ditutup baik itu yang bawa pasir, bawa semen, dan melintas di dalam Kota maupun luar kota harusnya ditutup. Supaya material itu tidak beterbangan dan membuat pengendara lain menjadi terganggu,” ujar Iptu Mulyadi.

Menurut Kasat Lantas, memang tidak ada larangan untuk menggunakan jalan umum untuk truk maupun pick-up angkutan material. Namun, untuk mengantisipasi tumpah maupun berhamburannya pasir, semen, tanah urug, serta debu batu bata itu di jalanan maka hendaknya ditutup menggunakan terpal. “Ini hendaknya jadi perhatian sopir untuk sama – sama menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas,” tegas Kasat.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *