PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Cianjur

Soroti Kinerja Pemdes Wangunsari, Opik Taufik : Jangan Tidak Mau Dikritik, Apalagi Arogansi

350
×

Soroti Kinerja Pemdes Wangunsari, Opik Taufik : Jangan Tidak Mau Dikritik, Apalagi Arogansi

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Pemerintah desa (Pemdes) Wangunsari yang dipimpin oleh Ade Mustopa yang berjalan hampir satu tahun lamanya disorot oleh Opik Taufik M, Ag seorang Dosen Filsafat Kampus STAI BAKTI PERSADA Bandung sekaligus tokoh masyarakat yang juga pernah menjabat kepala desa Wangunsari sebelumnya dan pernah mempromosikan Ade Mustofa untuk maju jadi kepala desa Wangunsari.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Opik menilai kinerja pemerintah desa terpilih dinilai otoriter dan arogansi dalam menjalankan roda kepemimpinan nya, contoh halnya dalam memberhentikan dan mengangkat perangkat desa tidak mengacu ke Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup) dan Permendagri sehingga dalam memutuskan kebijakan-kebijakan dinilai gimana maunya sendiri.

Opik memaparkan, kalau menurut pendapat saya salah satunya pemerintahan desa Wangunsari yang sekarang ini tidak melaksanakan alur alur demokrasi, seperti musyawarah mufakat. Mestinya dalam musyawarah tingkat desa itu mau turun anggaran atau dalam rapat perencanaan pembangunan dikemudian hari itu ada rapat terbuka mengenai masalah anggaran.

“Ditampung dulu aspirasi dari masyarakat, usulannya apa saja bila perlu di tulis naik atau notulen dipapan tulis poin poin 1, 2, 3, 4, 5 dan selanjutnya. Nah kemudian setelah itu masing masing menjelaskan ke manfaatan atau fungsi daripada rencana pembangunan tersebut. Seperti misalnya jalan penggunaan nya berapa ribu orang, kemudian waktunya, kemudian irigasi, dan yang lain nya sampai misalkan ke titik pembelian kendaraan walaupun ini misalkan salah satu janji politik pemerintah setempat, nah itu harus tetap dikemukakan dulu di publik,” papar Opik, Rabu (23/6/2021).

Lanjut Opik, karena ini bukan anggraan pribadi kepala desa tetapi merupakan anggaran dana desa (DD) yang memang harus secara terbuka dan secara koperhensip bisa difahami oleh warga masyarakat. Nah setelah itu mungkin yah dibagi kertas atau bagimana nanti mana dari pilihan pilihan tersebut yang merupakan dominasi pilihan warga masyarakat nah itu dijadikan sekala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan dikemudian hari.

“Menurut saya terkait visi misi atau janji janji politik kepala desa terpilih tentang pembelian satu unit kendaraan mobil ambulance akan tetapi disisi lain kalau saya melihat dari segi kemanfaatan ini agak kurang kemudian setelah ada beberapa warga masyarakat yang berbicara dengan ketua BPD dan BPD juga seakan akan tidak melegemitasi mengenai masalah pembelanjaan satu unit kendaraan mobil ambulance mungkin ini secara personal kembali kepada kebijakan kepala desa,” tuturnya.

Opik menambahkan, tapi yang jelas saya pribadi melihat bahwa kendaraan ini sampai saat ini mangkrak belum kelihatan ada warga yang sakit mau dirujuk kemana apalagi yang meninggal menggunakan kendaraan tersebut.

“Bahkan dari beberapa warga masyarakat yang sakit lebih memilih naik kendaraan yang lain atau pribadi baik itu mengunakan roda dua atau roda empat bahkan asumsi dimasyarakat mereka mengatakan masih hidup, takut kalau naik kendaraan ambulance ini mereka menyebut kita ini belum mati,” tambahnya.

Opik berharap, kalau berbicara fungsi pasti ada fungsi tapi asas manfaatnya mungkin nilainya kalau kita nilai mungkin dari 0 sampai 100 kisaran dibawah 10% bahkan mungkin 20% pun dari segi manfaatnya belum kelihatan kalau kita menilai.

“Akan tetapi menurut saya andai kata desa ini membeli mobil desa yang tidak diberi label mobil ambulance entah beli mobil Avanza atau xenia mungkin kemanfaatannya akan lebih terasa oleh warga masyarakat serta akan lebih bermanfaat dan berfungsi,” harapnya.

Dosen filsafat ini menjabarkan, mengenai pemberhentian dan pengangkatan aparat desa memang itu salah satu dari kapasitas kepala desa akan tetapi melihat dari pada Peraturan Bupati (Perbup), menurut saya kepala desa tidak bisa sewenang-wenang seperti itu.

“Karena bisa kita lihat di poin poin isi Peraturan Bupati (Perbup) ada alasan alasan yang tepat terhadap perangkat desa itu bisa diberhentikan yang salah satunya bisa permohonan sendiri karena disebabkan meninggal dunia atau misalkan dia melakukan perbuatan melawan hukum seperti perbuatan pidana atau korupsi kalau pun mereka melakukan tindak pidana korupsi tetapi belum ada putusan dari pengadilan atau belum di ponis sama hakim belum bisa diberhentikan, tetapi kalau nanti sudah diponis sama hakim sekian tahun hukumanya baru kepala desa bisa memberhentikan atau mengangkat karena kekosongan didalam perangkat desa,” ujarnya.

Terkahir Opik menyarankan, saya akan memberikan masukan masukan khususnya buat kepala desa Wangunsari sedikit ada kesan dalam mengangkat dan memberhentikan itu terkesan sepihak jadi tidak secara koperhensip dia memberlakukan baik itu Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) seprti dilingkungan BPD, diperangkat desa mungkin juga dilembaga lembaga ada semacam ketidak harmonisan.

“Semuanya pada intinya kembali lagi kepada pucuk pimpinan itu tergantung mampu dan tidak nya untuk membina perangkat agar lebih harmonis lebih sinergis bukan hanya dilingkungan internal lembaga lembaga yang ada apalagi dipemerintahan bahkan dengan seluruh Lapisan warga masyarakat yang tadinya tidak pro atau tidak mendukung kepada dia bagimana cara mengendalikan agar masyarakat ini ada persatuan dan kesatuan kembali yang pada intinya dalam pembicaraan ini tidak ada maksud lain tetapi demi untuk kemajuan dan kebaikan jadi jangan sampai diktonomi sosial ada kelompok kelompokam jadi sekali lagi jangan jaga jarak karena jelas pemerintah desa itu dari masyarakat untuk masyarakat jadi masyarakat ada istilah sales of bileming,” pungkasnya.

(Jay)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *