Megapolitan Ketum AJO Indonesia: Adalah Keniscayaan Bagi DPR, BPKP dan KPK Melaksanakan Fungsinya Guna Mewujudkan Tercapainya Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang Menjadi Tujuan Pemerintah Kamis, 18 Juni 2020 - 19:26 WIBKamis, 18 Juni 2020 - 19:27 WIB