Yunita mengklaim uang yang sebelumnya telah dikumpulkan sejak tahun ajaran baru lalu seluruhnya telah dikembalikan tanpa ada potongan kepada seluruh siswa yang sepakat untuk turut dalam kegiatan pelepasan dan pembuatan buku tahunan sekolah.
“Sudah 100 persen dikembalikan, mau itu uang pelepasan atau uang pembuatan buku tahunan sekolah sudah dikembalikan seluruhnya,” ungkap perempuan paruh baya yang akrab disapa mbak Nita.
Nita mengaku, dirinya tidak menampik terdapat pro dan kontra, namun demikian pasca mendapat informasi yang akurat dari kepala SDN Periuk 6 terkait surat edaran walikota Tangerang yang melarang segala kegiatan pelepasan siswa, dirinya tidak dapat berbuat banyak selain membatalkan kegiatan tersebut.
“Sebenernya ada banyak orang tua yang menolak uangnya untuk dikembalikan dan kekeuh untuk menggelar kegiatan pelepasan, namun karena terbentur aturan, suka atau tidak suka kita membatalkan kegiatan yang sudah kami rencanakan itu,” pungkas Nita.
Terpisah, Yefnawilis Kepala SDN Periuk 6 Tangerang, membenarkan hal tersebut, dia mengklaim dirinya dan jajaran tidak pernah mencampuri atau ikut andil dalam kegiatan yang diinisiasi oleh para wali murid tersebut.
“Kegiatan itu diinisiasi, direncakan dan dijalankan oleh para orang tua murid, kami sekolah tidak pernah intervensi baik dari segi keuangan dan lain sebagainya,” kata Yefnawilis.
Yefnawilis menuturkan, dirinya bersikeras agar para orang tua siswa membatalkan kegiatan tersebut dan berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan.
“Saya tinggal 5 bulan lagi pensiun, sampai saat ini saya masih patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan yang menjadi atasan saya,” ucap Yefnawilis.















