METROMEDIANEWS.CO – Polres Metro Bekasi Kota gelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) di sekitaran Ganda Agung Bekasi Timur (29/5) dini hari.
Razia dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Polres Metro Bekasi, Kodim 0507 Bekasi dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bekasi.
Berbekal informasi yang di dapat, dengan adanya rencana aksi tawuran, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan para remaja tanggung ini ditemukan sejumlah senjata tajam yang diduga kuat untuk digunakan tawuran.
Selain senjata tajam berupa clurit, samurai dan lainnya, petugaspun menemukan puluhan bungkus kantong miras oplosan yang tengah mereka konsumsi puluhan remaja tersebut.
Sementara itu Aipda Agung Gede, selaku Komandan Pleton 2 Tim Patriot Polres Metro Bekasi mengatakan, setelah mendapatkan bukti bungkus miras oplosan dari para remaja yang hendak melakukan tawuran, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap penjual miras tersebut.
Jadi berdasarkan pengakuan salah satu remaja, miras dibeli di jalan Rawa Semut RT 007/011, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur.
“Ya kita langsung sambangi,” kata Aipda Agung.
Saat petugas melakukan penggeledahan di temukan puluhan miras oplosan siap edar, serta bahan-bahan peraciknya di antaranya alkohol, minuman energi dan bahan lainya. Rumah sang peracik dan penjual tersebut letaknya agak jauh dari jalan besar itu ternyata di gunakan untuk jualan burung berkicau.
“Saat penggeledahan tersebut berhasil kita amankan satu orang berinisial S.
Pelaku sekarang masih di Polres, masih di mintai keterangan,” pungkasnya.
Penulis: Irpan
Editor: Dedy