Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
CianjurNasional

YRPJ Catat Tingkat Kekerasan Terhadap ODGJ di Cianjur Masih Tinggi

×

YRPJ Catat Tingkat Kekerasan Terhadap ODGJ di Cianjur Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Salah seorang penderita ODGJ Cianjur
73 Pengunjung

MetroMediaNews.co | Cianjur – Dalam satu tahun terakhir Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) mencatat ada 92 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Cianjur, Jawa Barat, yang mengalami kekerasan fisik, bullying, pemasungan, pengurungan hingga peleceham seksual.

Ketua YRPJ, Rukmana, mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 35 persen ODGJ mereka adalah korban pemasungan, sementara untuk 65 persen terjadi korban pengurungan, bullying, kekerasan fisik hingga pelecehan seksual.

Menurutnya, meski pemerintah telah berkomitmen menciptakan Indonesia bebas pasung, nyatanya angka kekerasan berupa pasung masih menjadi yang tertinggi.

“Alasan-alasan ini menunjukkan kurangnya informasi yang tepat terkait ODGJ ditambah masih lambainya pemerintah terhadap permasalahan kesehatan jiwa,” ujarnya, Minggu (11/10/2020).

Rumkmana mengungkapkan, dengan adanya Undang-Undang Kesehatan Jiwa Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa, sudah seyogyanya pemerintah menjamin penuh perlindungan hak orang dengan disabilitas psikososial.

“Jika hak atas kebebasan fisik dan bebas dari kekerasan saja tidak di dilindungi oleh Negara, bagaimana kita bisa memastikan orang dengan gangguan jiwa memiliki hak atas politik, pendidikan, kesehatan, kehidupan yang layak, atau bahkan menjamin hak-hak mereka ketika berhadapan hukum,” katanya.

Penulis: WN/Jay

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *