Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

14.125 Botol Miras Dimusnahkan Aparat Polres Karawang

×

14.125 Botol Miras Dimusnahkan Aparat Polres Karawang

Sebarkan artikel ini
55 Pengunjung
KARAWANG,MMN.CO -Sekurangnya, ada sekitar 14.125 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dimusnahkan aparat Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Karawang. Pemusnahan minuman beralkohol ini digelar di Mapolres Karawang dengan menggunakan alat berat, Selasa (13/6).
Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H.Toto Suripto, Ketua MUI Kabupaten Karawang KH. Tajjudin Noer menjadi saksi pemusnahan ribuan minuman keras yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB tersebut. Perwakilan dari Muspida, Forum Keragaman Umat Beragama (FKUB), Ormas FPI,Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda turut menyaksikan pemusnahan miras hasil kerja Satuan Sabhara Polres Kabupaten Karawang yang didukung penuh oleh 18 Kepolisian Sektor (Polsek).
Dari pemantauan MMN.CO, Setelah melakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti tersebut, Wakil Bupati Karawang dengan di dampingi oleh Kapolres Karawang dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang ini secara bergantian melempar botol miras kearah alat berat sebagai penanda dimulainya pelindasan yang dipimpin oleh Kapolres Karawang AKBP  Ade Ary Syam Indradi SIK, kemudian dilanjutkan oleh pembakaran barang bukti sitaan lainnya berupa ganja dan petasan.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan Operasi Pekat Lodaya tahun 2017, dalam rangka bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Minuman memambukkan yang diberangus tersebut selain terdiri dari 14 125 botol miras dari berbagai merk ada juga 25 jirigen miras oplosan.Penjelasan dari Kapolres Karawang, aparat kepolisian juga menyita Narkotika jenis ganja seberat 1 Kg, Petasan sebanyak 10.000 buah dari berbagai jenis dan VCD bajakan sebanyak 1500 keping.
Kapolres mengatakan pihaknya sudah terus berupaya secara maksimal untuk setiap saat melakukan operasi dalam waktu – waktu tertentu. Karenanya tidak boleh lagi ada organisasi masyarakat atau apapun bentuknya melakukan sweeping – sweeping karena sudah ada lembaganya atau pihak kepolisian yang melakukannya.
“Kami juga meminta tolong kerja samanya dari berbagai unsur dan elemen termasuk juga kepada para orang tua untuk dapat lebih mengawasi anak – anak nya ,”ujarnya.
Dan pemusnahan minuman mengandung alkohol tersebut merupakan sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan jalanan, kasus pencabulan maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Karawang atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras Polres Karawang yang telah bekerja secara maksimal terhadap pemberantasan kejahatan di Kabupaten Karawang.
“Dan kami hanya bisa memberikan doa agar apapun yang dilaksanakan oleh Polres hari ini bisa dijadikan amal ibadah yang besar oleh Allah SWT,”ungkapnya.
Menurut Wakil Bupati, minuman keras itu adalah pangkal dari segala kejahatan. Dan Pemerintah Daerah berharap kinerja kepolisian dapat terus dimaksimalkan, demi terwujudnya Kabupaten Karawang yang aman, nyaman dan damai.
Adapun Rekap Penerimaan Jumlah Barang Bukti  Minuman Keras, VCD Bajakan, Petasan dan Narkoba.
1. Sat Reskrim ;     2250 botol miras berbagai merk,    2410 petasan dari berbagai jenis,     1362 VCD Bajakan
2. Sat Narkoba dan Sat Tahti ;     7580 botol miras dari berbagai merk,      1 kg ganja kering
3. Polsek Majalaya ;      150 botol miras berbagai merk
4. Polsek Cilamaya ;     25 Dirigen Ciu,     396 botol Miras berbagai merk
5.  Polsek Cikampek ;      510 botol miras berbagai merk,       2 jirigen Ciu
6.  Polsek Kotabaru ;      481 botol miras berbagai merk,      113 VCD Bajakan
7.  Polsek Lemah Abang ;      176 botol miras berbagai merk
8.   Polsek Tirtajaya  ;     66 botol miras berbagai merk,        2150 pak petasan korek
9.   Polsek Ciampel     ;  275 botol miras berbagai merk,       54 pak petasan berbagai merk
10. Polsek Batujaya     ;  46 botol miras berbagai merk
11. Polsek Telagasari    ;   192 botol miras berbagai merk
12. Polsek Telukjambe Barat    ;   243 botol miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *