“Makanya kami Asosiasi ingin bersama-sama dengan pemerintah daerah terutama intansi terkait untuk mengawasinya,” ujar Sutisna.
Sutisna menambahkan, hasil aduan dan informasi dari masyarakat di Kabupaten Cianjur masih banyak perekrutan TKI non skil ke Negara penempatan kawasan Timur Tengah dengan iming-iming gaji besar dan visa syarikah (perusahaan).
“Tapi buktinya di negara penempatan mereka dikerjakan sebagai PRT,” tambahnya.
Sejatinya, lanjut Sutisna, jika pengawasan diperketat oleh pemerintah mungkin akan mengurangi angka TKI bermasalah di Kabupaten Cianjur sehingga warga Cianjur yang hendak jadi TKI tidak lagi menjadi korban.
“Kerena kalau dalam aturan Ketenagkerjaan dan Perundang-undangan penempatan dan perlindungan TKI itu sudah menjadi kewajiban pemerintah,” tandasnya.(HMS/Jay)















