MetroMediaNews.co|Cianjur – Nasib malang dialami Ayi Atikah (31) mantan Pekerja Migran Indonesia asal Kampung Babakan Laban RT 01 RW 05, Desa Bojong Picung, Kecamatan Bojongpicung Picung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Diketahui Ayi selama 16 tahun kerja di luar negeri tidak mendapatkan gaji nya sepeser pun.
Sebelumnya, Ayi berangkat sejak tahun 2003 melalui jasa penyalur TKI asal Jakarta dengan niat mengadu nasib ke negara Aman, Yordania untuk membantu kehidupan ekonomi orangtuanya. Namun tekad itu kandas dengan pulang tangan hampa ke Indonesia lantaran gaji 16 tahun tidak diberikan oleh majikannya.
“Ya 16 tahun saya gak digaji”, tutur Ayi saat ditemui di Astakira Cianjur, Senin (3/2/2020).
Ia mengatakan, saat disana majikannya yang bernama Muhamad Tilawi selalu menjanjikan uang gaji akan dibayar semua, tapi kenyataannya tidak sama sekali.
“Kalau komunikasi dengan keluarga bisa. Tapi majikan selalu ngundur-ngundur untuk kepulangan dan gaji,” kata Ayi.
Ayi menjelaskan, setelah genap 16 tahun bekerja di negara Timur Tengah itu, dirinya langsung meminta bantuan keluarganya untuk mengurus kepulangannya dari Yordania.
“Alhamdulillah berkat bantuan Astakira Cianjur dan keluarga saya sekarang sudah ada di Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, gaji yang belum dibayar selama 16 tahun yakni kerja hanya 10 tahun yang dibayarkan jadi yang belum dibayar 6 tahun total Rp201juta dengan gaji perbulan 200 dolar.
“Totalnya 6 tahun belum dibayar,” ucapnya.
Mendekati kepulangan majikan Ayi sempat membawanya ke KBRI Aman Yordania untuk mengurus dokumen dan gaji. Tapi, lanjut dia, majikan membuat pernyataan sanggup bayar gaji tiap bulan dan akan dicicil dan dikirimkan ke Indonesia.
“Tapi sampai saat ini janji itu bohong sampai sekarang sudah mau dua bulan tidak ada,” terang Ayi.
Ayi berharap kepada pemerintah dan intansi terakit khususnya KBRI Aman Yordania agar bisa membantu hak gajinya itu selama 6 tahun.
“Saya meminta KBRI Yordania agar bisa mendatangi majikannya,” tegas Ayi penuh harap.
Ketua Harian DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Supyan mengatakan, dengan permasalahan yang menimpanya PMI asal Bojongpicung ini pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar turun tangan. Pasalnya, itu warga Cianjur dan wajib ditolong terlebih masalah hak.
“Gaji itu adalah hak PMI, makanya kami akan memperjuangkannya,” kata Supayan.
Supyan menegaskan, kasus PMI asal Cianjur bukan ini saja ada sekitar 5 kasus terakit dengan hak PMI yang lagi diperjuangkan. Tapi Astakira Cianjur menilai pemerintah daerah seolah tutup mata dengan perlindungan dan hak PMI.
“Kami akan terus perjuangkan hak pahlawan devisa,” imbuhnya.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Jay















