SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Ada 500 Kasus Pekerja Migran Indonesia yang Tidak Tersentuh Pemkab Cianjur

103
×

Ada 500 Kasus Pekerja Migran Indonesia yang Tidak Tersentuh Pemkab Cianjur

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Sedikitnya 500 kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur tidak tercampuri tangan Pemkab Cianjur. Hal itu dikemukan empat organisasi perlindungan buruh migran saat mengadakan diskusi di Sekretariat DPC Astakira Cianjur, Jalan Sinagar, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini.

Salah satu diantaranya ke empat organisasi tersebut yang mengadvokasi pekerja migran atau buruh migran yaitu DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, DPC SBMI Cianjur, DPC Garda BMI Cianjur, DPD FPMI Cianjur.

Ketua Astakira Cianjur, Ali Hildan mengatakan, diskusi empat organisasi ini kali pertama dilakukan menyikapi permasalahan tenaga kerja luar negeri atau sekarang disebut dengan pekerja migran kian terkuak pasca penempatan (masa penempatan) dinegara penempatan.

“Ya, diskusi ini untuk membahas perlindungan PMI di Kabupaten Cianjur,” kata Ketua Astakira Cianjur Ali Hildan, disela -sela diskusinya kepada wartawan.

Permasalahan PMI di Cianjur seolah tidak dilirik pemkab Cianjur. Padahal menurut undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia sudah jelas peran aktif untuk melindungi PMI baik pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan.

“Sudah jelas ditiga unsur saja. Pra penempatan bagi calon PMI, masa penempatan bagi PMI yang lagi dalam penempatan, purna penempatan bagi PMI yang sudah kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Selain itu Ketua DPC Garda BMI Cianjur Elan Sopandi mengungkapkan, kasus PMI di Cianjur kian hari menumpuk dan banyak masyarakat yang meminta bantuan untuk anggota keluarganya khususnya yang masih di negara penempatan.

“Setiap kasus kami sering memberikan surat pemberitahuan ke dinas terkait, tapi tidak ada eksen riil,” ungkap Elan.

Pemkab juga selain perlindungan harus lebih meningkatkan pengawasan pra penempatan setelah nanti dibuka, pasalnya, sudah ada Kepmen 260 tahun 2015 tentang penghentian sementara (moratorium) ke kawasan Timteng juga masih banyak yang berangkat.

“Nah, terkuaknya sekarang setelah ada di negara penemapatan,” ucap Elan.

Elan menegaskan, Pemkab Cianjur harus lebih respon, bahkan turun tangan langsung saat ada laporan atau mendengar langsung ketika ada warganya yang tersandung masalah diluar negeri. Sejatinya, karena itu adalah warga Cianjur. Jadi, tegas dia, jangan mempermasalahkan pemberangkatan unprosedural atau prosedural (ilegal-legal).

“Mau resmi atau tidak resmi saat pemberangkatan tetap harus ditolong karena itu warga Cianjur,” tegas Elan penuh harap.

Contoh kasus PMI atas nama Yeni Rahmawati asal Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, kecelakaan saat bekerja di Yordania sehingga patah pinggang dan kaki hingga mengakibatkan cacat permanen dan hak gajinya selama 10 tahun belum dibayarkan.

Selain itu PMI yang meninggal dunia diduga dibunuh yang adauannya ke Astakira sampai saat ini belaum ada informasi tindaklanjutnya.

“Padahal itu semua kasus kita selalu bersurat ke intansi terkait. Tapi belum ada tindaklanjutnya,” kata dia.

Dia mengungkapakan, begitupun kasus yang masuk ke DPD FPMI Cianjur dan DPC SBI Cianjur bermacam- macam masalah ada yang hilang kontak, dianiaya, dan yang lebih mengerikan lagi PMI menjadi budak sek selama disana.

“Makanya kami dari empat organisasi mendesak Pemkab agar lebih peduli terhadap buruh migran,” tegas Elan.

Editor: Red
Penulis: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *