SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

Dalam Sepekan, 3 Masalah PMI Cianjur Terungkap

157
×

Dalam Sepekan, 3 Masalah PMI Cianjur Terungkap

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, CIANJUR – Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur terus bermunculan. Hal itu terungkap setelah para keluarga PMI mengadukan ke Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur di Jalan Sinagar no 03 Kampung Sinagar Kaler RT 03 RW 13 Desa Bojong, Kecamatan Karangtenag, Senin (29/04).

Ketua Divisi Luar Negeri DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur Sutisna R. Hakim mengatakan, dalam sepekan terakhir ini ada tiga pengaduan permasalahan PMI yang sekarang dalam proses penanganan. Diantaranya, Lilis binti Madrodji asal Kampug Rawa Beureum RT 002 RW 003 Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran yang diberangkatkan PT Multi Sukses Purtanto, Emuh asal Kampung Kebon Kawung RT 001 RW 002 Desa Campaka Warna, Kecamatan Mulya, jadi korban penipuan oknum petugas lapangan Suparman asal Cianjur Selatan dengan iming-imingi visa sopir (Draiver) di Negara Timur Tengah dan Sari Purnama yang ada di Negara penempatan Malaysia yang diberangkatkan PT Abu Ni’mah Sejahtera Utama.

“Permasalahannya beda-beda, ada yang sudah habis kontrak belum dipulangkan, gaji belum dibayar, ada juga jadi korban penipuan petugas lapangan,” tutur Sutisna.

Sutisna menjelaskan, kaitan dengan habis kontrak pihak PT selaku pemproses seharusnya bertanggungjawab, lantaran itu sudah menjadi kewajibannya. Terlebih ini pemberangkatan diduga non prosedural.

“Yang habis kontrak PMI atas nama Lilis binti Madrodji sudah hampir 2 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Menurutnya, DPC Astakira Pembaharuan sudah koordinasi dengan intansi terkait, seperti ke BP3TKI Jawa Barat dan Disnakertrans Kabupaten Cianjur untuk meminta bantuan lebih lanjut.

“Karena pihak PT tidak proaktif, makanya kami langsung minta bantuan pihak terkait yng lebih berkompeten,” ucapnya.

Selain itu Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur Ali Hildan menambahkan, ketiga permasalahan PMI tersebut pihaknya sudah mencoba klarifikasi pihak PT namun tidak ada jawaban dan tanggungjawab yang jelas.

“Kami langsung akan secepatnya minta bantuan ke BP3TKI Jabar untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut Ali mengatakan, sampai saat ini sesuai hasil temuan dilapangan dan caatatan pengaduan masih marak di Cianjur perekrutan dan pemberankatan PMI ke Timteng non prosedural.

“Ini harus secepatnya dibenahi oleh pemerintah daerah dan intansi terakit untuk meminimalisir permasalahan,” tandasnya.(HMS/Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *