SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Keluhan Warga Semanan, Kasatpol PP Jakbar: Besok Kita Panggil Pengembang

147
×

Keluhan Warga Semanan, Kasatpol PP Jakbar: Besok Kita Panggil Pengembang

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Menanggapi adanya laporan dan keluhan warga Semanan terkait ceceran tanah yang mengganggu pengguna jalan akibat aktifitas truk pengangkut tanah yang berasal dari proyek pembangunan Perumahan Citra 9, Walikota Jakarta Barat langsung memberikan perintah kepada jajaran Satpol PP Jakbar untuk segera ditindaklanjuti.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat membenarkan bahwa Walikota Jakarta Barat sudah memberikan perintah untuk segera menindaklanjuti terkait adanya keluhan warga Semanan.

“Betul bang, saya sudah dapat perintah Pak Wali untuk menindaklanjuti nya. Truk urugan tanah tersebut berasal dari pembangunan Perumahan Citra 9 di Jalan H. Seni kelurahan Semanan, kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” ujar Tamo saat dihubungi MetroMediaNews.co, Minggu (10/11/2019) siang.

Tamo mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pemilik (pengembang-red) agar truk keluar dari pembangunan untuk dicuci pakai Car Wash dan tertutup rapat menggunakan terpal.

“Saya sampaikan ke pemilik agar truk yang keluar dari pembangunan untuk dicuci pakai Car Wash dan ditutup rapat menggunakan terpal agar tanahnya tidak berceceran,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada pengembang agar truk nya tidak numpuk di satu tempat sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

“Hari Senin mereka akan datang ke kantor saya,” ucapnya.

Sementara itu, ditanya terkait perijinan pengurukan tanah tersebut Kasatpol PP Jakbar menyampaikan bahwa menurutnya, truk lintas dalam aktifitasnya tidak memerlukan ijin.

“Kalau truk lintas saja nggak pake ijin Pak, kalau perumahannya saya nggak tahu,” pungkasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *