SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

Dikeluhkan Warga, Satpol PP Akan Bongkar Bangunan Bermasalah di Citra 3 Pegadungan

1030
×

Dikeluhkan Warga, Satpol PP Akan Bongkar Bangunan Bermasalah di Citra 3 Pegadungan

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, JAKARTA – Keluhan warga terkait keberadaan bangunan yang berdiri menyalahi aturan yang diduga tak mengantongi izin dan sudah disegel tepatnya di Perumahan Citra Garden 3, Blok B 24, No 1 RT 04/13, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat langsung direspons cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, dari keluhan itu pihaknya sudah menerima surat rekomtek dari Sudin Citata tertanggal 8 April 2019, oleh karena itu pihaknya siap untuk melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan bermasalah itu.

“Karena baru saya terima sementara jadwal bongkar sudah ada. Mungkin tanggal 29 April 2019 bisa di jadwal bongkar,” ujar Kasatpol PP Jakarta Barat saat dikonfirmasi MMN beberapa waktu lalu.


Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menanggapi adanya keluhan warga terkait berdirinya bangunan yang menyalahi aturan meminta kepada jajarannya untuk mengambil langkah tegas.

“Tegakkan aturan,” tegas Walikota Jakarta Barat.

Sementara itu Ketua RW 13 Perum Citra III, Pegadungan, Dedi Suteja mengapresiasi Walikota dan Satpol PP Jakarta Barat atas respon cepat terkait keluhan warga yang disampaikannya.

“Ya kita tunggu langkah tegas Satpol PP untuk mengeksekusi bangunan yang menyalahi aturan sesuai yang di janjikan,” pungkasnya.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *