Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOMEMegapolitan

Warga Minta Kasatpol Tindak Pelanggar Bangunan Bermasalah

×

Warga Minta Kasatpol Tindak Pelanggar Bangunan Bermasalah

Sebarkan artikel ini
59 Pengunjung

METROMEDIANEWS, JAKARTA – Maraknya dugaan pelanggaran hukum dan ruang bangunan (HRB) di Jakarta Barat, menuai sorotan sejumlah kalangan. Salah satunya dari pengurus lingkungan di RW 013 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Warga menilai pelanggaran bangunan sudah tidak bisa dibiarkan lagi.

Warga pun mendesak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat untuk mengambil langkah tegas.

Disampaikan Tokoh Masyarakat dilingkungan RW 013, Omen, menilai kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari instansi terkait mengakibatkan pemilik bangunan bermasalah berani mengangkangi aturan dan Perda yang sudah diterapkan.

Salah satunya bangunan bermasalah yang berada di wilayah perumahan Citra Garden 3 Blok B24, bangunan tersebut sudah disegel bahkan informasi yang diterima sudah turun rekomtek namun hingga kini belum ada eksekusi dari petugas Satpol PP.

“Sudah keluar rekomtek, namun hingga saat ini belum ada eksekusi pembongkaran dari petugas Satpol PP. Bahkan proses pengerjaan bangunan tetap berjalan,” ujar Omen kepada MMN, Sabtu (6/4/2019).

Omen mengatakan, ada dugaan pembiaran dari instansi terkait sehingga pemilik bangunan masih berani melakukan pengerjaan bangunan walaupun sudah disegel.

“Muncul dugaan, dalam tanda petik, karena ada unsur pembiaran dari instansi terkait,” katanya.

Sementara itu salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya beralasan masih dikerjakannya proses pembangunan itu atas intruksi pemilik bangunan.

“Saya diperintahkan untuk tetap bekerja karena pemilik katanya sudah mengurus ke kantor walikota Jakarta Barat,” tandasnya.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *