MetroMediaNews.co|Jakarta – Maraknya bangunan bermasalah tanpa adanya tindakan tegas dari Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kecamatan Kalideres menjadi perhatian publik. Pasalnya, banyak ditemukan pelanggaran bangunan bermasalah di wilayah Kalideres yang tidak ditindaklanjuti.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Jakarta Barat Ginting menyayangkan kinerja petugas Sudin Citata Kecamatan Kalideres yang tidak menjalankan tupoksinya secara maksimal.
Ia menuturkan, hasil investigasi dan pantauan tim AWDI banyak ditemukan bangunan bermasalah di wilayah Kalideres yang melanggar tanpa adanya tindakan tegas dari petugas Citata.
“Banyak bangunan bermasalah yang melanggar tanpa adanya tindakan tegas. Bahkan kuat dugaan bangunan melanggar itu dipelihara atau ada kongkalingkong antara pemilik dan petugas,” ujar Ginting kepada MetroMediaNews.co, Jumat, 5 Februari 2021.

Lanjut Ginting, salah satunya bangunan bermasalah yang berlokasi di Perum Daan Mogot Baru Jalan Tapak Siring Timur No.28 kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Bangunan itu jelas melanggar dan diduga ada pembiaran. Bahkan Diketahui bahwa petugas Sudin Citata Kecamatan pernah datang ke lokasi.
“Soal yang urus ijin saya tidak tau, tapi dari pihak kecamatan pernah ke sini. Saya cuma kerja pak, selebihnya saya tidak tau lagi, mandor juga lagi tidak di tempat,” ujar salah seorang pekerja kepada Ginting.
Lebih dari itu, lanjut Ginting, di jalan 20 Desember No.4 RT 002/RW 03 kelurahan Pegadungan, ada bangunan sudah disegel namun masih di kerjakan.
“Dari keterangan pekerja bahwa memang bangunan ini pernah di segel namun sudah di selesaikan,” katanya.
Dalam hal ini Ginting menilai adanya penyalahgunaan Wewenang. Jika memang terindikasi adanya dugaan suap dan unsur korupsi, maka kami akan melaporkan ke Kejaksaan dan KPK karena ini jelas merugikan baik Pemda atau masyarakat.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menegaskan kepada jajarannya untuk tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun karena itu sama saja merendahkan diri sendiri dan sangat memalukan baik di hadapan tuhan atau keluarga.
“Jangan menjual kewenangan, jangan gerogoti pemerintahan dengan rupiah,” tegas Anies.
Fenomena pelanggaran bangunan bermasalah di Kecamatan Kalideres seakan menjadi cerita klasik. Rusaknya Tata Ruang di Kalideres tak lepas dari lemahnya pengawasan yang melibatkan petugas Citata.
Bahkan, tim AWDI Jakarta Barat pernah berkirim Surat Konfirmasi kepada Kasie Citata Kalideres, namun tidak pernah Ada jawaban.(Dedy Rahman)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











