HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEMegapolitan

Satpol PP Jakbar Bongkar Hotel Tidak Sesuai IMB di Kembangan

373
×

Satpol PP Jakbar Bongkar Hotel Tidak Sesuai IMB di Kembangan

Sebarkan artikel ini

MMN, JAKARTA – Satpol PP Jakarta Barat menggempur dua lantai bangunan hotel bermasalah di Jalan Kembangan Raya, tepatnya berada didepan kantor Walikota Jakarta Barat. Pembongkaran dilakukan selama dua hari sejak Kamis (2/5) dan Jumat (3/5) dengan melibatkan 50 orang pekerja kuli bongkar.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Petugas sudah seharusnya menertibkan pelanggaran bangunan tersebut supaya pemiliknya kapok, begitu juga pemilik bangunan lainnya agar tidak ikut-ikutan membangun tidak sesuai izin,” ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat kepada MMN, Jumat (3/5/2019).

Tamo menjelaskan, izin bangunan hotel mewah ini hanya delapan lantai. Namun pemilik menambah ketinggian hingga 10 lantai. Pelanggaran lainnya yakni JBS.

“Pembongkaran ini kami lakukan sesuai rekomendasi teknik (rekomtek) dari Sudin Citata Jakbar yakni hotel ini melanggar jarak bebas samping dan bangunan tidak sesuai IMB,” tandasnya.(Dedy)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *