MMN, JAKARTA – Satpol PP Jakarta Barat menggempur dua lantai bangunan hotel bermasalah di Jalan Kembangan Raya, tepatnya berada didepan kantor Walikota Jakarta Barat. Pembongkaran dilakukan selama dua hari sejak Kamis (2/5) dan Jumat (3/5) dengan melibatkan 50 orang pekerja kuli bongkar.
“Petugas sudah seharusnya menertibkan pelanggaran bangunan tersebut supaya pemiliknya kapok, begitu juga pemilik bangunan lainnya agar tidak ikut-ikutan membangun tidak sesuai izin,” ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat kepada MMN, Jumat (3/5/2019).
Tamo menjelaskan, izin bangunan hotel mewah ini hanya delapan lantai. Namun pemilik menambah ketinggian hingga 10 lantai. Pelanggaran lainnya yakni JBS.
“Pembongkaran ini kami lakukan sesuai rekomendasi teknik (rekomtek) dari Sudin Citata Jakbar yakni hotel ini melanggar jarak bebas samping dan bangunan tidak sesuai IMB,” tandasnya.(Dedy)















