Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

HOMEMegapolitan

KasatPol PP Jakbar: Hari Kamis Bangunan Hotel Tidak Sesuai IMB Akan Kami Bongkar

×

KasatPol PP Jakbar: Hari Kamis Bangunan Hotel Tidak Sesuai IMB Akan Kami Bongkar

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, JAKARTA – Bangunan hotel dan fasilitasnya yang berada di Jalan Kembangan Raya, Kembangan Jakarta Barat bernomor IMB 270/C.370/31.73-1-785.51/2018 tgl 26 September 2018 tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga direncanakan akan dibongkar pada hari Kamis (2/5) ini. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat, R.M. Tamo P Sijabat.

R.M. Tamo P Sijabat mengatakan, hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Terpadu dari Sudin Citata (Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) tinjau lokasi.

“Hari ini tim saya dan Sudin Citata peninjauan ke lokasi hotel untuk memastikan titik mana yang akan di bongkar dan hari Kamis akan kami bongkar,” ujar Tamo, seperti dilansir RadarOnline.id, Senin (29/4).

Bangunan hotel yang seyogianya 8 lantai sebagaimana yang tertuang dalam papan izin mendirikan bangunan (IMB) yakni
6 lantai + 1 Mezanin + 1 Basemant, saat ini telah dibangun 11 lantai atau lebih dari 8 lantai.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *