JAKARTA, MMN.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa tindakan persekusi yang marak dilakukan sekarang ini adalah tindakan yang tidak patut dilakukan siapa pun, tindakan tersebut sama juga dengan tindakan aksi main hakim sendiri.
“Persekusi sebetulnya tindakan yang tidak patut dilakukan, serahkan pada pihak yang berwenang. Tidak boleh setiap orang dari kita main hakim sendiri, kemudian menebar ketakutan atau intimidasi kepada pihak-pihak siapa pun,” kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Dia meminta kepada semua pihak untuk tidak main hakim sendiri ataupun melakukan intimidasi. Apabila ada pihak yang merasa tersinggung, sebaiknya pihak tersebut melapor kepada polisi. Djarot mengatakan, tindakan persekusi adalah contoh yang tidak baik. Tindakan persekusi dinilai makin marak belakangan ini.
“Serahkan pada polisi, Indonesia kan negara hukum,” jelasnya sambil menyarankan kepada pihak yang merasa tersinggung untuk tidak main hakim sendiri.
Sebelumnya tidakan persekusi dilakukan sekelompok orang dari Ormas tertentu terhadap seorang remaja asal Cipinang, Jakarta Timur, berinisial M (15). Persekusi terhadap M berawal saat status di media sosialnya dianggap menghina pimpinan organisasi masyarakat tertentu.
Tak terima pimpinannya dihina, anggota ormas tersebut menangkap remaja itu dan menginterogasi sambil melakukan pemukulan. Persekusi terhadap M bahkan sampai membuat ia dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya agar tidak menjadi korban intimidasi.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jakarta Timur diberitakan telah menangkap dua pelaku persekusi terhadap M, kedua pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Timur. “Terduga pelaku adalah U alias MH dan satu lagi inisial M, ada 2 yang sudah diamankan,” kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo.













