Kapolres mengatakan bahwa kedua orang itu ada dalam video aksi persekusi terhadap M, video tersebut kemudian viral di media sosial. Dia mengatakan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
(dr/jns)
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











