MetroMediaNews.co – Pasca Banjir Jabodetabek yang sudah sepekan menyisahkan sampah dan lumpur di beberapa tempat lokasi Banjir Kelurahan Semanan Kalideres, Jakarta Barat.
Polsek Kalideres dan 3 pilar Kamis pagi lakukan kerja bakti grebek sampah di Semanan. Kerja bakti dipusatkan di RW 01 Kelurahan Semanan, sebelum kerja bakti dilakukan apel, Kamis (9/1/2020).
Apel gerebek sampah di pimpin Camat Kalideres Naman Setiawan di lokasi jalan depan gedung Damocy Kalideres Jakarta Barat.

Naman Setiawan dalam apelnya di depan 543 personel gabungan 3 pilar dan Stackholder serta warga mengarahkan kerja bakti yang dilakukan di bagi tiga kelompok di pusatkan di RW 01 yang memiliki 10 RT.
“Kerja bakti ini kami pusatkan di RW 01, karena wilayah ini dampak banjir cukup dalam hampir 2.5 m, dan menyisahkan sampah dengan banyak yang di sebabkan sebagian harta benda warga yang terkena banjir,” ujar Camat.
Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana Saputra mengarahkan pada anggotanya, untuk giat kerja bakti grebek sampah dan bersinergitas dengan TNI, Stackholder dan warga sekitar yang terkena banjir, giat ini yang sudah di arahkan Kapolri.
Danramil 06/KD Kapten.Inf.Abdul Kholik ikut bagian dari giat yang digelar dengan anggotanya.
Abdul Kholik mengatakan di lokasi kerja bakti, sampahnya sangat menggunung dan untuk itu warga ikut juga ambil bagian dari giat ini.
“Akses masuk mobil truck sampah gak mungkin bisa, karena sepanjang jalan banyak tumpukan sampah dan jalannya pun hanya 3 meteran, apalagi digang-gang masih banyak sampah, untuk itu kita arahkan kerja dengan anggota sistem estafet,” ucapnya.
Sementara itu, Ikhsan ketua RW 01 Semanan mengatakan pada Kasie Humas Polsek Kalideres Bripka Dwi Winardi, bahwa sudah 4 hari sampah ini sebagian sudah di angkut, tapi masih banyak aja penambahan sampah warga.
“Ya karena sebagian ada rumah warga baru saja kering, karena banjir ini cukup dalam hampir 2.5 meteran dan juga makan korban saat banjir pertama, salah seorang warga terbawa harus air yang deras,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman













