MetroMediaNews.co|Jakarta – Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba.
“Ya Benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, tersangka FA (21) ditangkap di rumahnya di Kawasan Margajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Kita amankan FA di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila dengan cara menjual nya melalui online menggunakan aplikasi Line,” katanya.
Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita satu paket besar berisikan tembakau gorila siap edar.
“Saat ini Petugas kami dibawah pimpinan Kanit 3 AKP Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman













