MetroMediaNews.co|Lampung Utara – Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudomartono terima audiensi Organisasi Aliansi Wartawan Lampung Utara yang digelar di Aula Rekonfu Mapolres setempat. Audiensi itu terkait dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh salah satu oknum Ormas di Kabupaten Way Kanan terhadap Efrizal yang merupakan Wartawan Media Buser beberapa waktu lalu. Insiden itu terjadi di kecamatan Bukit Kemuning Rumah Makan Ayumi, pada Sabtu (7/3/2020).
Rombongan Aliansi dan Organisasi Pers yang datang merupakan Perwakilan DPC Lampung Utara. Diantaranya PWRI, AJO Indonesia, PJI-D, MOI, FPII berserta korban Eprijal yang didampingi Penasehat Hukumnya dari LBH Awalindo, Samsi Eka Putra SH.
Dalam tanggapannya terhadap apa yang disampaikan Hartoni selaku Koordinator Audiensi dari pihak Insan Pers yang mana menyampaikan keluhan atas dugaan penganiayaan terhadap Eprijal terkesa lambat, tetapi di jawab oleh Bambang Yudomarto bahwa proses hukum tersebut sudah sampi ke tingkat Sidik.
“Prosesnya sudah sampai ke tingkat Sidik, kami sudah melakukan dua kali panggilan, kemudian kami pun sudah bisa memanggil secara paksa, ketika sampai pada saat ini Herman CS tidak memenuhi panggilan kami,” jelas Kapolres.
Toni selaku Korlap menyampaikan kepada jajaran Polres Lampung Utara bahwa pihaknya dari Jurnalis yang tergabung di beberapa organisasi mendukung program kerja Kapolres Lampung Utara.
“Hari ini kami ingin menyampaikan kegelisahan kami saat ini, ketika menjalankan profesi sebagai wartawan, dikarenakan oknum tersebut menganiaya rekan seprofesi kami, dikhawatirkan ketika ini tidak cepat di selesaikan akan menimbulkan dampak, psikologis bagi kami sebagai Insan Pers,” ungkapnya.












