Ia menambahkan, “Selain daripada itu, kami mengutarakan kegelisahan ini dan kami juga ingin melakukan ‘Aksi Jilid 2’ yang akan digelar di Polda Lampung. Jika masih belum ada kepastian tindak lanjut maka masing-masing organisasi pers, yang ikut hadir dalam aksi tersebut akan berkordinasi ke DPP untuk diadakan aksi se Nasional,” tutup Toni.
Dalam agenda audiensi itu, Samsi Eka putra SH dari LBH Awalindo selaku kuasa hukum Eprijal menyerahkan berkas sebagai Penasehat Hukum dari pihak korban yang di terima oleh Lusi selaku Kanit Reskrim Polres Lampung Utara.
Editor: Red
Penulis: M Nasir















