Megapolitan

DPN Sahabat Polisi Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Paham Radikalisme

312
×

DPN Sahabat Polisi Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Paham Radikalisme

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Mengangkat tema ‘Menakar Infiltrasi Radikalisme Terorisme Eksklusivedi BUMN/Swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN)’, Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi menggelar Seminar Nasional tentang bahaya penyebaran paham radikalisme dan upaya pencegahannya, yang dilaksanakan di Swiss Belhotel Mangga Besar, Jalan Kartini Raya, Jakarta Pusat, Kamis dan Jumat, 12-13 Maret 2020.

Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber dari BNPT, Kementrian Polhukam RI, Divisi Hukum Polri dan Wakil Ketua DPR-RI.

Ketua Umum Sahabat Polisi, Fonda Tangguh, menjelaskan, menurutnya belakangan ini radikalisme telah meresahkan publik dan mengacaukan bangsa Indonesia.

“Kita sepakat radikalisme dan terorisme telah menjadi musuh kita bersama,” tegas Fonda di Jakarta, kepada awak media, Rabu (11/3/2020) malam.

Ia menjelaskan, generasi muda menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar radikalisme terorisme.

“Sehingga mereka-mereka ini perlu dibekali pemahaman akan bahaya radikalisme terorisme dengan metode penyesuaian atau cara sosialisasi yang tepat sasaran,” ujar Fonda.

Tak hanya generasi muda, Fonda menambahkan, perusahaan swasta hingga BUMN pun sudah waktunya menabuh genderang perang terhadap radikalisme terorisme. Baik perusahaan industri, perbankan hingga instansi pemerintahan.

“Maka dari itu, mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme terorisme,” tandasnya.

Senada disampaikan Sekjen Sahabat Polisi, Ade Mulyana dalam Seminar Nasional tentang Bahaya Penyebaran Paham Radikalisme dan Upaya Pencegahannya itu masyarakat akan mendapatkan berbagai macam ilmu.

“Mengetahui pola pencegahan paham radikalisme terorisme sehingga kita tidak terjerumus dalam kejahatan terorisme,” terang Ade.

Lebih dari itu, seminar tersebut mampu menjadi media interkatif dan edukatif dalam memahami pencegahan kejahatan terorisme atau kejahatan sejenis lainnya.

Editor: Red
Penulis: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *