SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Kasat Lantas Jaktim Pimpin Pelaksanaan PSBB

64
×

Kasat Lantas Jaktim Pimpin Pelaksanaan PSBB

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Suhli bersama tiga pilar pimpin pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) sesuai peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33 tahun 2020 dalam penanganan Covid-19 di provinsi DKI Jakarta.

Dilaksanakan di Jalan Raya Bogor Km 28, Kasat Lantas AKBP Suhli di dampingi Kapolsek Pasar Rebo Kompol Tuti dan Camat Pasar Rebo Anton serta petugas gabungan memeriksa setiap kendaraan yang lewat baik kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melewati perbatasan Jakarta dan Depok.

“Tidak adanya penyekatan/penutupan arus lalu lintas antara perbatasan Depok dan Jakarta Timur,” ujar Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Suhli, Jumat (10/4/2020).

Ia menjelaskan, pelaksanaan PSBB dilakukan secara bertahap selama 14 hari kedepan sesuai Pergub nomor 33 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.

“Pelaksanaan cek point di Jakarta Timur dilaksanakan di tiga wilayah yaitu Cakung, Duran sawit dan Gandaria Jakarta Timur,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam hari pertama pelaksanaan PSBB ini aparat gabungan belum menindak pelanggar hanya teguran dan sosialisasi bagi pengendara yang melanggar yang dilakukan secara persuasif dan edukatif.

“Kami dari petugas gabungan hanya melaksanakan tugas pembatasan penumpang secara persuasip dan ddukatif dan untuk penindakan kedepan nanti di lakukan petugas Serse dan aparat lain nya yang menangani,” ucapnya.

Lanjut Suhli, bagi masyarakat pengguna jalan baik roda 2 dan 4 agar mematuhi PSBB yang sudah di berlakukan DKI Jakarta agar di patuhi sesuai harapan pemerintah guna menekan angka penular Covid-19 yang kian hari bertambah di DkI Jakarta.

Editor: Red
Penulis: Iwan S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *