MetroMediaNews.co – Dalam rangka pelaksanaan ‘Operasi Pekat Lodaya 2020’, Polres Cianjur melaksanakan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Cianjur di masa Pandemi Covid-19, Sabtu (9/5/2020).
Personil gabungan fungsi Polres Cianjur melaksanakan kegiatan razia premanisme terhadap para tukang parkir illegal dan para pak ogah yang seringkali meresahkan masyarakat.
Dipimpin Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany, personil Polres Cianjur menggunakan alat pelindung diri (APD) menyisir para tukang parkir illegal dan pak ogah di wilayah Cianjur Kota. Hasil nya sebanyak 10 orang berhasil diamankan.
“Dalam pelaksanaan operasi pekat ini, personil Polres Cianjur dilengkapi alat pelindung diri (APD) dikarenakan itu merupakan SOP di masa Pandemi Covid-19 untuk antisipasi penularan Vovid-19. Selain itu juga sebelum para preman yang tertangkap di gelandang ke Mapolres Cianjur kami ukur dulu suhu tubuh mereka,” ujar AKP Niki.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menjelaskan, tujuan dilaksanakannya razia tersebut adalah sebagai upaya pemeliharaan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur agar tetap aman dan kondusif, sehingga aktivitas warga masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun pidana. Maka dari itu ke sepuluh orang tersebut di data, kemudian diberikan pembinaan, diberikan sembako dan diserahkan kepada keluarganya. Dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai pelaksanaan operasi ketupat berakhir.
“Razia preman ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan Muspida Kabupaten Cianjur,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay















