Cianjur

Polisi Lacak Keberadaan Big Boss Kasus Penipuan Paket Kurban Bodong

126
×

Polisi Lacak Keberadaan Big Boss Kasus Penipuan Paket Kurban Bodong

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Cianjur – Polres Cianjur sudah melacak tempat tersangka Big Boss kasus penipuan paket kurban bodong berinisial HA. Saat ini polisi akan segera buru tersangka tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton, mengatakan pihaknya saat ini sudah mengetahui yang diduga tempat keberadaan HA.

“Kita sudah berhasil melacak keberadaan tersangka HA. Secepatnya kita langsung jemput tersangka,” ujarnya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu 1 November 2020.

Ia mengungkapkan, jika saat penjemputan sekarang pelaku masih tidak ada ditempat tersebut maka tersangka HA akan distatuskan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini kan kita sudah tau keberadaan pelaku. Namun jika masih tidak ada ditempat sekarang baru kita statuskan DPO,” katanya.

Sebelumnya, Polres Cianjur metetapkan HA sebagai tersangka dugaan kasus dugaan penipuan berkedok paket kurban.

Bahkan tersangka sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan polisi.

HA terancam tiga pasal, yakni 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan serta penipuan. Selain itu pasal 46 Undang-undang Perbankan karena menghimpun dana tanpa izin dari pemerintah.

Kasus penipuan dengan modus paket murah banyak memakan korban. Bukan hanya dari Cianjur, tapi beberapa kota lain seperti Sukabumi dan Bogor.

Pasalnya hanya dengan membayar iuran Rp 15 ribu per bulan selama 10 bulan, peserta diiming-imingi mendapatkan kambing.

Sedangkan untuk paket kurban sapi, peserta cukup membayar iuran Rp 50 ribu per bulan selama 10 bulan.

Sayangnya, paket tersebut tak kunjung datang. Sehingga ratusan korban menggeruduk rumah mewah milik BigBoss paket bodong di Desa Limbangansari Kabupaten Cianjur.(WN/Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *