CIANJUR, MMN.CO – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Seorang ibu rumah tangga warga Kampung Cisirih/ Cikijing, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengalami tindak kekerasan oleh sang suami yang ketahuan selingkuh dengan wanita lain.
Nunu yang merupakan seorang ibu rumah tangga melapor ke Kepolisian Sektor Sukaluyu atas kasus KDRT.
Dikatakan Nunu bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar oleh sang suami (DN) setelah diketahui selingkuh dengan wanita lain dan tindak kekerasan yang dialaminya terjadi dikediamannya, Rabu (24/7/2017).
Nunu menjelaskan kepada MMN.CO bahwa, peristiwa tindak kekerasan yang dialaminya terjadi karena sang suami kedapatan selingkuh dengan wanita lain melalui jejaring sosial Facebook.
Dalam akun Facebook suaminya didapati foto mesra dengan wanita lain, oleh karena itu Nunu menanyakan perihal foto mesra sang suami. Dengan nada keras suami membantah bahwa wanita yang bersamanya dalam foto tersebut adalah tak lain saudara sendiri menurut pengakuannya.
“Karena terbawa emosi saya menampar suami saya dan suamipun kembali menampar dengan membabi buta ke saya,” ujarnya dengan nada kesal saat dimintai keterangan oleh MMN.CO, Minggu (30/7/2017).
Lebih lanjut Nunu mengatakan bahwa suaminya membalas menampar dengan geram dan memukul keras bagian pelipis mata sebanyak 3 kali yang mengakibatkan dirinya mengalami pembengkakkan di bagian pelipis mata.
Setelah kejadian kekerasan yang dialaminya Nunu didampingi orang tuanya segera melakukan visum Ke RSUD Cianjur, dan langsung mengadukan perkara tersebut ke Kepolisian Sukaluyu.















