MMN.co, Aceh Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus kibarkan bendera perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukumnya.Terbukti kembali telah menangkap pelaku terduga penyalahgunaan narkoba sebanyak 5 (lima) orang sekaligus dalam semalam.
Penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.
Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial SZ (29) warga Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan pada hari Senin (20/05/2024) sekira pukul 20.00 Wib, dengan barang bukti yang diamankan berupa 2(dua) paket Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 13,75 (tigabelas koma tujupuluh lima) gram, 1 unit Sepedamotor Scoopy, sebuah HP.
Kedua, FD(25) Petani, Warga Kluet Selatan juga dimana barang bukti yang didapat berupa 2(dua) paket jenis Sabu dengan berat brutto 0,33(nol koma tigapuluh tiga) gram, 1 unit HP Android.
Ketiga, masih warga Kluet Selatan berinisial UH(32) memiliki 3(tiga) paket Narkotika jenis Ganja berat brutto 16,19 (enambelas koma sembilan belas) gram.
Pelaku keempat yaitu SD (41) lelaki petani warga Kluet Timur dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 32(tigapuluh dua) paket Narkotika jenis Ganja seberat 350 (tiga ratus lima puluh) Gram, 1 unit HP dan sebuah sepeda motor Yamaha Lexi.
Dan yang terakir yaitu pelaku ke lima lelaki Pekebun warga Kluet Utara berinisial KN(42),sebagai barang bukti yang didapatkan berupa 103(seratus tiga) paket jenis Ganja, berat brutto 520(limaratus dua puluh) gram, 1(satu) unit HP dan 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha N.Max.















