Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,MH.,mengatakan bahwa penangkapan kelima terduga pelaku tersebut berawal dari informasi warga masyarakat pada hari Senin (20/05/2004)tentang adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan Narkotika.
” Langsung hari itu juga sekira pukul 20.00 wib Tim Opsnal Sat resnarkoba lakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku SJ beserta barang bukti.”Ujar Kasatres Narkoba yang disampaikan pada hari Selasa(21/05/2024).
Masih berdasarkan informasi masyarakat, setelah mengamankan SJ, pada sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal kembali mengamankan FD dan barang bukti jenis Sabu yang ditemukan setelah membuangnya di dalam parit.
“Pengembangan dari keterangan SJ, hari Selasa sekira pukul 00.20 wib. tim Opsnal berhasil juga mengamankan UH dirumahnya di wilayah Kluet Selatan. “Ujar Narsyah.
Tidak berhenti sampai disitu malam itu juga sekira pukul 01.20 wib Tim menangkap dan mengamankan terduga pelaku SD sebagai Bandar warga Kluet Timur, berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap UH.
” Pengembangan terus dilakukan,sampai akirnya Tim Opsnal Satresnarkoba menambah jumlah pelaku dengan melakukan penangkapan terhadap Terduga KN yang menurut keterangan dari SD merupakan Bandar juga”.tambah Kasatres Narkoba.
Kelima terduga pelaku bersama semua barang bukti saat ini telah berada di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara di tempat lain Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di.















