HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

4 Oknum Mengaku Wartawan Minguan Diciduk Polsek Karang Tengah

431
×

4 Oknum Mengaku Wartawan Minguan Diciduk Polsek Karang Tengah

Sebarkan artikel ini
4 Oknum Mengaku Wartawan Minguan Diciduk Polsek Karang Tengah
4 Oknum Mengaku Wartawan Minguan Diciduk Polsek Karang Tengah

MetroMediaNews.co – Jajararan Kepolisian Satreskrim Sektor Karang Tengah Cianjur, ringkus empat orang oknum wartawan yang mengaku dari Surat Kabar Mingguan, setelah diketahui memeras warga hingga puluhan juta rupiah.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Sasaran pelaku melakukan pengintaian di sejumlah Hotel di Cianjur, untuk mendapatkan korban yang diduga akan melakukan perselingkuhan di Hotel.

Kapolsek Karang Tengah Cianjur Kompol Agus Jamaludin, mengatakan bahwa mereka hanya bermodal kartu ID Card Media Buser Surat Kabar terbit Mingguan, berhasil mengelabui korbannya, hingga mengantongi uang sekitar tiga puluh satu juta rupiah.

Diketahui oknum wartawan ini masing-masing bernama, Hendrik Pelani, Gun-Gun Gunawan, Agus Saepul Rohman dan Herman Abdul Kahfi. Lucunya, dari salah satu diantaranya yang bernama Gunawan diketahui tidak bisa membaca dan menulis.

Ke empat oknum wartawan ini berhasil di ringkus Sat Reskrim Polsek Karang Tengah, Cianjur, setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban bernama Darwi, warga Desa Sabandar, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, yang merasa dirugikan oleh ke empat pelaku ini hingga puluhan juta rupiah.

Sementara itu, modus yang dilakukan oleh para pelaku, mereka selalu mengintai korban-korbannya yang diduga akan melakukan perselingkuhan di sejumlah hotel. Setelah mendapatkan korbannya yang diketahui keluar dari hotel dan membawa perempuan, disitulah mereka melakukan pengambilan gambar, dan membuntuti korban hingga ke rumahnya.

Kemudian aksi pemerasannya pun dilakukan oleh pelaku, dengan mengancam akan memberitakan perselingkuhan tersebut, apabila korban tidak memberikan uang sesuai permintaan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *