MetroMediaNews.co – Ormas Islam FPI (Front Pembela Islam) dan PP (Pemuda Pancasila) Kabupaten Cianjur, menggelar aksi demo di didepan Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (28/11/2017).
Dalam aksinya mereka mengecam putusan hakim yang memvonis terdakwa Dayat cs pembunuh Ustadz Hasyim hanya di vonis 1 (satu) tahun 6 bulan.
Pemimpin aksi demo Jamaluddin Junaedi mengatakan, aksi demo ini di gelar sebagai bentuk ketidak puasan atas putusan hakim yang memberikan putusan vonis terhadap terdakwa Dayat CS pembunuh Ustadz Hasyim.
“Vonis 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan merupakan bentuk ketidakadilan mengingat perlakuan Dayat cs yang Telah membantai (menyiksa-red) Ustadz Hasyim dari Pesatren Almuin,” ujar Jamaluddin.
Jamaludin menambahkan, pihaknya dari PP dan FPI Kabupaten Cianjur, akan menggelar aksi massa yang lebih besar lagi jika Majelis Hakim tidak mencabut putusannya.
“Apa bila Hakim tidak mencabut putusannya. Maka kami umat Islam Kabupaten Cianjur, akan menggelar aksi massa yang lebih besar lagi,” pungkas Jamaluddin penggerak aksi sekaligus sebagai perwakilan resmi dari KOIC (Konsorsium Ormas Islam Cianjur).
(NN)