SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahHukumKab. LabuhanbatuKriminalPolriSumatera Utara

Dua Kali Penyerangan dan Pembakaran Rumah di LABURA, Korban Desak Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku.

67
×

Dua Kali Penyerangan dan Pembakaran Rumah di LABURA, Korban Desak Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu utara-Aksi kekerasan yang diduga dilakukan sekelompok orang kembali terjadi di areal Kelompok Tani Sumber Sari Grup Robert Aritonang, Dusun I Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, dua unit rumah kopel pekerja, satu unit mobil Colt Diesel, empat unit sepeda motor, serta satu unit mesin genset dilaporkan terbakar.

Selain itu, seorang pekerja bernama Muhammad Ilham (35) menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama.

Menurut keterangan pelapor, hingga Selasa (9/6/2026), pihak kepolisian disebut belum melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak korban mengingat sebelumnya telah terjadi kasus serupa dengan korban Nawawi yang dilaporkan melalui LP Nomor: LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman menyatakan bahwa kedua laporan tersebut berkaitan dengan pelaku yang sama. Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim menyampaikan, “Segera kita atensi.”

Pihak korban menyebut, hingga saat ini para terlapor dalam kasus penganiayaan terhadap Nawawi belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menilai belum maksimalnya penanganan perkara tersebut diduga membuat para pelaku kembali melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan munculnya korban berikutnya serta kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 juta.

Kuasa hukum korban, Beriman Panjaitan,SH.MH berharap Kapolres labuhanbatu beserta jajarannya Satreskrim
Segera mengambil langkah tegas. Menurutnya , peristiwa ini tidak hanya menyangkut penganiayaan ,tetapi juga dugaan pembakaran dan penyerangan berulang yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *