Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Rumah Dinas Wakil Bupati, Rabu (10/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dan diikuti oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi serta mempercepat proses penyaluran dan penyerapan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa penyaluran bantuan keuangan dijadwalkan mulai dilakukan pada bulan Juni 2026 kepada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Namun, hingga saat ini masih terdapat 13 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan proses pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta tahapan tender kegiatan.
Gubernur juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah memperhitungkan secara matang waktu pelaksanaan pekerjaan, mengingat bantuan yang diberikan diperuntukkan bagi pembangunan fisik sehingga membutuhkan pengelolaan waktu yang efektif agar pelaksanaannya tidak terkendala.
“Kegiatan ini murni untuk mendukung pembangunan di kabupaten/kota. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi, terutama dalam pelaksanaannya di lapangan,” tegas Gubernur Bobby Nasution.















