SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahKab. LabuhanbatuNasionalPemerintahanSumatera Utara

Wakil Bupati Labuhanbatu Bahas Strategi Penyaluran Bantuan Keuangan Sumut 2026.

68
×

Wakil Bupati Labuhanbatu Bahas Strategi Penyaluran Bantuan Keuangan Sumut 2026.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Rumah Dinas Wakil Bupati, Rabu (10/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dan diikuti oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi serta mempercepat proses penyaluran dan penyerapan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa penyaluran bantuan keuangan dijadwalkan mulai dilakukan pada bulan Juni 2026 kepada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Namun, hingga saat ini masih terdapat 13 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan proses pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta tahapan tender kegiatan.

Gubernur juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah memperhitungkan secara matang waktu pelaksanaan pekerjaan, mengingat bantuan yang diberikan diperuntukkan bagi pembangunan fisik sehingga membutuhkan pengelolaan waktu yang efektif agar pelaksanaannya tidak terkendala.

“Kegiatan ini murni untuk mendukung pembangunan di kabupaten/kota. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi, terutama dalam pelaksanaannya di lapangan,” tegas Gubernur Bobby Nasution.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *