Labuhanbatu–Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (08/07/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap, serta diikuti oleh perangkat daerah dan unsur penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam arahannya, Zaid Harahap menyampaikan bahwa Kabupaten Labuhanbatu berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025 sebesar 3,79 dengan kategori B. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 akan menitikberatkan pada enam aspek penilaian, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi penyelenggara pelayanan, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Zaid juga mengajak seluruh Unit Lokus Evaluasi (ULE) agar mengikuti setiap tahapan penilaian secara optimal, memperkuat koordinasi, serta melengkapi seluruh dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui rapat persiapan ini, seluruh ULE diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan peran masing-masing anggota tim sehingga pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.















