Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM mengunjungi seorang anak yang mengalami gangguan jiwa di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, dalam rangka kegiatan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru), Minggu (13/9/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Dalam kunjungan tersebut, Tarmizi menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat untuk mewujudkan daerah yang bebas pasung. Menurutnya, tidak boleh ada masyarakat yang dipasung dengan alasan apa pun.
“Ini permasalahannya karena faktor genetik. Ayahnya juga mengalami hal yang sama, dan mamaknya sekarang pulang ke rumah orang tuanya di sini. Orang tuanya ini tidak sanggup menjaga 24 jam,” kata Tarmizi.
Karena keterbatasan kemampuan keluarga dalam melakukan pengawasan, orang tua anak tersebut kemudian membuat sebuah gubuk sederhana di samping rumah sebagai tempat tinggal sementara.
Menurut Tarmizi, langkah tersebut dilakukan karena anak tersebut terkadang mengamuk dan membanting barang-barang yang ada di dalam rumah.
“Kita tidak boleh membiarkan itu karena secara medis kalau dia dikurung maka akan semakin stres. Oleh karena itu, kita akan membawa anak tersebut ke Banda Aceh beserta orang tuanya,” ujar Tarmizi.
Tarmizi menjelaskan, selama menjalani pengobatan di Banda Aceh, anak tersebut bersama orang tuanya akan mendapatkan tempat tinggal. Karena pemerintah daerah saat ini belum memiliki anggaran untuk menyediakan fasilitas tersebut, Pemkab Aceh Barat akan berkolaborasi dengan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB).
“Harapannya nanti ketika dia berobat ke Banda Aceh dan sembuh sudah ada tempat tinggal. Nanti rumahnya di pinggir jalan dan kita desain menghadap ke jalan agar anak tersebut dapat melihat suasana di luar rumah,” katanya.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











