HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Pemkab Bekasi Terbitkan Seruan Maklumat Ramadhan

244
×

Pemkab Bekasi Terbitkan Seruan Maklumat Ramadhan

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerbitkan maklumat Ramadhan kepada para kalangan pengusaha dalam rangka menjaga kondusifitas ibadah puasa umat Islam.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Seperti dikatakan Kepala Bagian Kesra Kabupaten Bekasi, Iyan priyatna, bahwa seruan maklumat Ramadhan telah di sebar ke setiap institusi pemerintah baik yang ada di tingkat Kecamatan ataupun Desa.

“Maklumat ini tertuju kepada rumah makan dan tempat hiburan Malam di seluruh pelosok Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Seruan maklumat itu berisi sejumlah poin untuk para pelaku usaha demi menjaga kesucian bulan Ramadhan.

“Sama seperti tahun kemarin jadi isinya pemilik restoran, Cafetaria, warung makan dan minuman agar tutup sementara operasional usahanya agar tidak mengganggu kekhusyuan umat muslim yang berpuasa,” katanya.

Ia menambahkan, tempat usaha tersebut di perbolehkan beroperasi hanya pada sore hari, tepatnya menjelang buka puasa sampai menjelang sahur.

“Mengacu pada Perda No 3 tahun 2016 tentang Pariwisata, di dalam seruan maklumat itu disebutkan bahwa pengusaha tempat hiburan malam seperti live musik, discotik, panti pijat dan karoke wajib menutup usahanya,” terangnya.

Semetara itu para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Desa Kerta Mukti mengapresiasi dengan adanya maklumat Ramadhan tersebut.

“Masyarakat akan lebih khusyu dalam menjalankan ibadah puasanya, dan saat melakukan Tadarus tidak bersahutan dengan suara live musik,” tandas H Nabrih.

Pantauan MMN, jajaran Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Cibitung yang di pimpin Wahyu, sedang menempelkan selebaran seruan maklumat Ramadhan di sejumlah tempat karaoke atau hiburan malam diwilayah Kampung Kedaung, Desa Kertamukti Cibitung, yang didampingi Ketua Trantib dan RT setempat.

Penulis: Irpan
Editor: Dedy

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *