JAKARTA, METROMEDIANEWS.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sanjojo mengajak elemen masyarakat peduli terhadap penggunaan dana desa. Oleh karena itu jika menemukan indikasi adanya penyalahgunaan, Menteri Eko meminta masyarakat untuk segera langsung melaporkan.
Lebih dari itu Eko mengatakan, masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam perencanaan pengggunaan dana desa dan ikut mengawasi penggunaan dana desa. Tentunya hal ini untuk menghindari penyalahgunaan dana yang diberikan pemerintah rata-rata sebesar Rp 800 juta untuk setiap desa tersebut.
“Setiap desa dapat Rp 800 juta, oleh karena itu masyarakat diminta ikut mengawasi, cara mengawasinya masyarakat berpatisipasi aktif dalam musyawarah dana desa untuk apa,” kata Eko, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 dengan tema Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Daerah, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Saat ini pemerintah membutuhkan peran masyarakat, apabila menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa, Eko meminta hal tersebut segera dilaporkan ke pusat informasi 1500040 dan media sosial Kementerian Desa PDTT.
“Yang penting korupsi bisa ditangani kalau ada partisipasi aktif oleh masyarakat, karena itu masyarakat tolong infokan,” ucapnya.
Untuk kepala desa juga diberikan kesempatan melakukan pengaduan, jika ada pihak yang mengajak melakukan penyalahgunaan dana desa dan mengancam dikiriminalisasikan.(dr)