SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
AdvertorialHOMESumedang

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Serap Aspirasi Warga Jatihurip, Bahas Infrastruktur hingga SPAM

156
×

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Serap Aspirasi Warga Jatihurip, Bahas Infrastruktur hingga SPAM

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Aula Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (10/7/2026). (Poto: Istimewa)

Warga Usulkan SPAM dan Infrastruktur

Dalam sesi dialog, tokoh masyarakat Jatihurip, Enang Santoni, mengusulkan pemanfaatan sumber mata air yang berada di sekitar saluran drainase Jalan Tol Cisumdawu sebagai sumber Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Sebelum Tol Cisumdawu dibangun, di lokasi tersebut sudah terdapat sumber mata air. Kami berharap air bersih dapat dimanfaatkan melalui program SPAM,” ujarnya.

Usulan tersebut turut didukung Yaya Suryana. Ia berharap air dari sumber tersebut dapat dialirkan melalui sistem gravitasi maupun pompa hingga ke rumah-rumah warga sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Sementara itu, Ketua BPD Jatihurip, S. Hadi Hermawan, menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah desa, termasuk usulan pembangunan yang belum terealisasi serta insentif anggota BPD yang belum dicairkan.

Ia berharap DPRD Provinsi Jawa Barat dapat memfasilitasi pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah karena pencairan dana BPD merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

DPRD Dorong Kelengkapan Dokumen Usulan

Pada kesempatan yang sama, Babinsa Desa Jatihurip Sertu Dede Sutedi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Heryan Rossy turut menyampaikan perkembangan persoalan lahan untuk pembangunan Gedung KDMP yang masih menunggu keputusan dari pihak terkait.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Zulkifly menegaskan bahwa pemerintah desa perlu menyiapkan dokumen teknis pendukung agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat.

Menurutnya, setiap usulan pembangunan dapat diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi dengan pemerintah provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *