MetroMediaNews.co – Kondisi saat ini peredaran narkotika tak hanya merambah wilayah perkotaan, wilayah desa pun menjadi target sindikat narkotika baik nasional maupun internasional. Tak pelak berbagai upaya dilakukan pemerintah salah satunya melakukan sosialisasi sekaligus pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Kondisi saat ini di tahun 2018 penyalahgunaan narkoba sebanyak 762 orang, dengan 96 orang dipenjara, 590 rehabilitasi. Selain itu belum ada desa yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga langkah sosialisasi terus dilakukan, salah satunya program Desa Bersinar ini bisa bersinergi bersama 500 relawan kami,” jelas Kepala BNNK Cianjur AKBP Dr Basuki SH MH, saat ditemui MetroMediaNews.co, Rabu (11/9) kemarin.
Dijelaskannya, upaya pembentukan Desa Bersinar ini menciptakan lingkungan masyarakat bebas narkoba, sehingga bisa terlaksana kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program tersebut diamanatkan melalui UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sehingga saat ini selama dua hari BNNK Cianjur melaksanakan Bimtek kepada para kepala desa dibeberapa Kecamatan.
“Program ini melibatkan tiga pilar yaitu TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), dan pemerintah daerah (kepala desa, lurah, dan puskesmas). Diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika yang sudah sangat memprihatinkan,” tuturnya.
Dijelaskannya, selain pencegahan dan pemberantasan, BNN pun menyelenggarakan program rehabilitasi. Program ini diperuntukan bagi masyarakat korban peredaran narkoba dan tidak dipungut biaya karena ditanggung oleh negara.
“Sebelum direhab korban akan dilakukan asesment oleh tim terpadu untuk mengetahui tingkat kecanduan, pengaruh psikologis, dan kondisi kesehatan,” ujarnya.
Saat ini program Desa Bersinar tetap konsisten terhadap pencegahan sampai pemberantasan. Kini sebagai pilot project ada 18 desa yang dilibatkan. Diharapkan bisa diikuti desa lainnya, sehingga bersinergi dalam kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
“Program ini sudah diperkuat surat edaran bupati dan untuk spesifik dibuatkan perdes. Untuk operasional bisa menggunakan dana desa melalui pengesahan ABPDes. Nantinya melalui forum koordinasi antar desa
bisa berkoordinasi dengan relawan yang sudah kami bentuk dengan ditunjang modul BNNK,” terangnya.
Diakuinya saat ini peredaran narkoba di Cianjur sudah sampai ke tingkat desa. Makanya desa bersinar harus dilaksanakan, sehingga pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitas atau proses hukum bisa terlaksana.
“Untuk kasus narkoba di Cianjur sudah merata setiap wilayahnya. Namun untuk angka tertinggi yakni Kecamatan Cianjur Kota, jadi diharapkan dukungan semua pihak program desa bersinar bisa terlaksana,” tukasnya.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: Farhan MR
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











