SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Bolos, Sekitar 1.000 PNS DKI Jakarta Tidak Dapat Tunjangan

344
×

Bolos, Sekitar 1.000 PNS DKI Jakarta Tidak Dapat Tunjangan

Sebarkan artikel ini

“Terlalu panjang cutinya, panjang banget. Sepuluh hari. Kalau sampai tambah lagi, kami potong TKD-nya,” jelasnyanya.

Ada lima hari libur cuti bersama pada Lebaran tahun ini, yakni pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. Pemerintah pusat memberikan penambahan cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi PNS. Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada 15 Juni 2017 dalam diktum kedua.

Djarot mengingatkan jika ada PNS DKI Jakarta yang sampai membolos, baik sebelum maupun sesudah masa cuti, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan tunjangan kerja daerah (TKD) kepada yang bersangkutan. (jns/dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *