Melalui sistem retribusi parkir berbasis kode lokasi, Pemerintah Kabupaten Garut berharap pengelolaan parkir menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Dengan demikian, kebocoran pendapatan dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kabupaten Garut.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pemerintah daerah menargetkan pemetaan titik parkir segera rampung agar sistem baru dapat diterapkan secepatnya dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan pendapatan daerah.
Penulis: Dedi
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











