Pada 22 Oktober 1947, pasukan Pakistan dengan pakaian sipil bersama dengan suku Pasthun –salah satu suku yang mendiami wilayah Pakistan dan Afganistan– menyerbu Jammu dan Kashmir. Para penyerbu ini melakukan penjarahan di beberapa perkotaan, baik kota besar maupun kota kecil. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan praktek genosida di Kashmir, terutama terhadap kaum minoritas, para pemeluk Hindu dan Sikh.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Perkembangan berikutnya, satu-satunya penguasa yang memerintah di J&K, Raja Hari Singh, bersama rakyatnya memutuskan untuk bergabung dengan India secara legal pada 26 Oktober 1947. Selanjutnya, Pemerintah India melakukan intervensi dan membebaskan J&K dari serbuan tentara Pakistan.
Namun demikian, upaya India saat itu tidak sukses sepenuhnya, karena sebagian kecil wilayah J&K, yang sekarang disebut Kashmir, masih dalam penguasaan tentara Pakistan, setelah terjadinya gencatan senjata yang ditengahi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1949.
“Kashmiris bangga menjadi warga negara India. Mereka menginginkan perdamaian dan kemakmuran,” simpul Dr. Utpal Kaul dalam paparannya di webinar CSEAS Jumat kemarin.
Pada tahun 1947, total Produk Domestik Bruto atau PDB India kurang dari US $ 30 miliar dengan jumlah penduduk 340 juta orang. Saat ini, India adalah negara demokrasi terbesar di dunia dengan populasi 1,40 miliar orang.
“India adalah negara demokrasi terbesar di dunia dan kekuatan nuklir yang bertanggung jawab. Perdamaian tidak dapat diterima oleh Pakistan,” jelas Letjen (Purn) Vinod Bhatia pada sesi pemaparannya di webinar CSEAS.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















