MetroMediaNews.co|Jakarta – TK alias RH broker disalah satu Apartemen di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dilaporkan seorang pembantu rumah tangga, NH (27) ke polisi, Minggu (1/3/2020) siang.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
NH terpaksa melaporkan TK karena diduga telah melakukan penganiayaan.
Kejadian berawal pada Kamis, 27 Februari 2020, sekitar jam 14.30 WIB, saat itu NH menagih upah gaji kepada TK, namun pelaku menolaknya sambil marah-marah.
“Saya menemui TK untuk menagih upah gaji saya, namun dia menolaknya seraya berkata, emangnya kamu siapa hanya seorang istri Security. Saya yang berkuasa di Apartemen,” ujar NH menirukan perkataan TK kepada MetroMediaNews.co, Minggu (1/3/2020) sore.
Lanjut NH, usai marah-marah tiba tiba TK melakukan penganiayaan dengan menampar dan mencakar.
“Akibat penganiayaan itu, saya mengalami luka memar diwajah pelipis sebelah kiri dan luka cakar oleh kuku pelaku,” ungkapnya.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku. NH didampingi suaminya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Setiabudi untuk diproses secara hukum dengan Laporan Polisi, Nomor.LP:136/K/III/2020/Sek.Budi.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.
















