SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEJabodetabek

Diduga Jual LKS kepada Siswa, SMK Bhakti Pertiwi Peserta Program Sekolah Gratis Banten Jadi Sorotan

41
×

Diduga Jual LKS kepada Siswa, SMK Bhakti Pertiwi Peserta Program Sekolah Gratis Banten Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Syamsul Bahri mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penjualan LKS tersebut.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten segera melakukan investigasi. Jika dugaan ini terbukti, maka sekolah harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, ketentuan Program Sekolah Gratis, maupun perjanjian kerja sama yang mengikat sekolah peserta program,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syamsul Bahri menyatakan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian masyarakat maupun keuangan negara, maka aparat penegak hukum juga diminta untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Bhakti Pertiwi masih diberikan ruang untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi guna memberikan penjelasan atas dugaan tersebut agar pemberitaan tetap berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *