PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Daerah

Diduga Oknum Polisi Polres Aceh Timur Ditangkap Bawa Sabu Bersama Rekannya

158
×

Diduga Oknum Polisi Polres Aceh Timur Ditangkap Bawa Sabu Bersama Rekannya

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Langsa – Sat Resnarkoba Polres Langsa, Polda Aceh, pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan dua oknum satu diantaranya disebut – sebut oknum Polisi bertugas di Polres Aceh Timur Provinsi Aceh.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Atas kerja keras Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan terhadap 2 (dua) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

LP/A/39/IX/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 September 2024.

Kedua pelaku FSAL Bin ABDUL WAHAB
umur 45 tahun. Pekerjaan Polri (PS. Kanit Provos Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur). Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.

AZ Bin ZAKARIA Umur 47 tahun, Wiraswasta. Alamat Gampong, Sungai Pauh Kecamatan, Langsa Barat Kota Langsa.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi, 1 (satu) paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Qing Shan warna hijau dengan berat keseluruhan 555,80 (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) Gram.
1 (satu) plastik warna hitam.
1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.
1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha N-Max warna hitam, No Pol BL 3898 FV
Gampong, Matang Seulimeng Kecamatan, Langsa Barat (di pinggir jalan) Negara.

Senin tanggal 16 September 2024 pukul 20.30 Wib. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kabupaten, Aceh Timur, kemudian oleh anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP MULYADI, S.H., M.H melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, demikian sumber media ini di lokasi kejadian.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *