Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Daerah

Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Geruduk Sarang Narkoba di Lorong Keramat 5 Ulu Palembang

×

Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Geruduk Sarang Narkoba di Lorong Keramat 5 Ulu Palembang

Sebarkan artikel ini
72 Pengunjung

MMN.co, Palembang – Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, Sabtu (9/11/2024), siang.

Kedatangan petugas kepolisian yang sigap, membuat para kurir yang sedang menjajah narkoba jenis sabu di kawasan tersebut kocar-kacir berhamburan kabur.

Bahkan ada yang nekat nyebur ke sungai dan ada juga berlari membuang barang buktinya.

Meski begitu, polisi masih bisa mengamankan 8 orang diduga kurir narkoba beserta barang bukti 2 paket sabu sebanyak 1, 85 gram dan 8 butir ekstasi warna kuning.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu.

Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes, Palembang Kompol Faizal Manalu mengatakan benar hari ini tim gabungan Direktorat narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes melakukan penggerebekan di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

“Lokasi ini di mana sudah menjadi target kita, lantaran dari informasi dan penyelidikan kita, kawasan ini merupakan kawasan peredaran dan diduga sarang narkoba, Dan hal ini kita lakukan atas perintah bapak presiden, 100 hari kinerja bapak presiden,” ungkapnya.

READ  Supervisi Dit Lantas Polda Aceh di Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kinerja Lalu Lintas

Oleh itulah, sambung Harissandi, bergerak cepat tim gabungan langsung melakukan penggerbekan di kawasan ini.

“Alhamdulillah ada 8 tersangka diduga kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi diamankan tim gabungan dengan barang bukti 1,85 gram sabu dan 8 butir ekstasi,” katanya.(Mustopa Simanjuntak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *