Kades menambahkan, terkait pengunaan anggaran dana desa (DD) tahun 2023 yang salah satunya untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa yang dituduhkan terhadap dirinya bahwa belum disalurkan kepada 40 keluarga penerima manfaat (KPM) itu semua tidak benar.
“Bagimana mau disalurkan anggarannya juga belum turun dari Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur. Untuk anggaran dana desa (DD) tahun 2023 tahap 1 yang di khususkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) di wilayah desa Sukabakti yang jumlahnya sebanyak 40 KPM yang itu semua sudah hasil verifikasi para RT setempat,” jelasnya.
Adapun terkait uang anggaran dana desa (DD) tahap 1 yang sudah diambil dan dicairkan dari BNK BJB oleh bendahara yang kini dipegang Kades tidak ada maksud tujuan lain atau ingin menguasai uang tersebut, namun hanya sebatas pengamanan sementara waktu sebelum digunakan untuk penerapan anggaran.
“Didesa Sukabakti belum ada bendahara desa yang ada hanya kaur keuangan sehingga hemat saya selaku Kades dan penanggung jawab pengelolaan anggaran keuangan desa untuk realisasi pelaksanaan anggaran dana desa (DD) tahun 2023 tahap 1, sementara waktu uang dipegang sama saya sebelum realisasi rencana pembangunan fisik tercukupi dan disetujui persyaratannya oleh dinas terkait,” ujarnya.
“Selanjutnya setelah disetujui persyaratannya oleh dinas terkait nantinya akan di salurkan melalui Tim Pelaksana Kegiataan Desa (TPKD), seperti contohnya pembangunan posyandu di kampung Sukaresmi pada bulan April yang lalu. Adapun untuk pelaksanaan pembangunan fisik yang lainnya akan dimulai pada awal bulan sekarang yakni Mei 2023,” pungkasnya.















