SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahKota MedanPartai PolitikPolitikSosialSumatera Utara

DPRD Medan Sidak Tempat Hiburan, Soroti Kepatuhan Pajak dan Indikasi Kebocoran PAD.

32
×

DPRD Medan Sidak Tempat Hiburan, Soroti Kepatuhan Pajak dan Indikasi Kebocoran PAD.

Sebarkan artikel ini

Medan-Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan tentang Peningkatan PAD melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat hiburan di Kota Medan, Selasa (09/06/2026).

Kunjungan tersebut menyasar beberapa lokasi usaha hiburan, di antaranya Gold Dragon, Golden Tiger, dan Raeye. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan kewajiban perpajakan dan retribusi daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Kota Medan.

Melalui kunjungan tersebut, Pansus ingin memperoleh informasi yang akurat terkait mekanisme pemungutan, penyetoran, serta tingkat kepatuhan administrasi para pelaku usaha terhadap berbagai jenis pajak daerah, seperti pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan kewajiban perpajakan lainnya.

Ketua Pansus Peningkatan PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Medan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak telah menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kepatuhan yang baik, maka potensi PAD Kota Medan dapat terus meningkat dan berdampak pada peningkatan pelayanan serta pembangunan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan peninjauan lapangan, rombongan Pansus juga berdialog dengan pengelola usaha untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Masukan dari pelaku usaha tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *