HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

DPRD Resmi Membentuk Pansus Pengelolaan Aset Daerah

59
×

DPRD Resmi Membentuk Pansus Pengelolaan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, persetujuan pembentukan Pansus telah sesuai dengan pasal 64 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Jadi pembentukan pansus perlu ditetapkan dalam rapat paripurna,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI.

Hal senada juga diungkapkan, Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri. Ia menjelaskan Pansus pengelolaan aset daerah diperlukan dalam rangka percepatan identifikasi total kepemilikan aset Pemprov DKI yang terkendala di lapangan secara akurat dan transparan.

“Masalah aset di DKI Jakarta ini butuh penertiban, perlu ada pencatatan secara khusus berapa aset yang kita (Pemprov DKI) punya di DKI Jakarta. Selama ini mungkin ada yang belum tercatat atau terlupakan, jadi untuk itu diperlukan Pansus Aset dan perlu mendetail,” kata Misan.

Sehingga menurut Misan, DPRD memastikan akan segera mempersiapkan pembahasan tata kelola aset Pemprov DKI secara tepat sasaran. Seperti, menghimpun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hingga kajian-kajian yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk berkonsultasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan dengan kepemilikan aset Pemprov DKI Jakarta saat ini.

“Nanti kita pertanyaan Aset-aset apa saja yang belum masuk dalam laporan masing-masing dinas, nanti bisa kita akumulasi mana yang bisa tercatat dan mana yang belum tercatat, dan dari temuan kita di lapangan dan juga kita sinkronisasi dengan laporan dari dinas-dinas terkait,” terangnya.

Meski telah disetujui dalam rapat paripurna, lanjut Misan, DPRD DKI akan terlebih dahulu mengawali penyusunan struktur keanggotaan Pansus Pengelolaan Aset Daerah bersama fraksi-fraksi Partai Politik DPRD DKI.

“Jadi masih dalam proses SK, yang jelas kita sedang menunggu dari masing-masing fraksi untuk mengusulkan beberapa nama untuk mengakomodir (Pansus pengelolaan aset daerah) itu,” tandasnya.

(DDJP/alw/oki)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *